BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Mencairkan Dananya Berikut Ini
BPUM merupakan program yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha kecil (UMKM), untuk mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia di masa Pandemi Covid 19. Masyarakat yang memiliki usaha mikro dan telah mendaftarkan diri serta sudah terdaftar sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Bantuan UMKM ini rencananya kembali dilanjutkan, dan saat ini masih prosesnya masih dipersiapkan.
Pencairan BLT UMKM dari pemerintah akan dimulai pada bulan Maret 2021. "Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dikutip dari , Senin (1/3/2021). Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman .
1. Memiliki usaha berskala mikro 2. WNI 3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama Lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP Bidang Usaha
Nomor Telepon Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi danaBPUM melalui website . BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI. BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat. Para calon penerima mengakses laman dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya. 1. Pertama buka laman website BRI dan Login
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP 3. Setelah itu masukkan kode verifikasi 4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut. Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.
Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Proses pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.