Nasional

Politikus PKB Dukung Penghentian Tes Keperawanan dalam Rekrutmen Calon Prajurit Perempuan TNI

Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan Tes keperawanan sebagai satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD patut didukung semua pihak. Dukungan itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (Sekjen KPP RI), Luluk Nur Hamidah, melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/8/2021). "Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman," kata Luluk.

Selain itu, menurutnya tes keperawanan justru mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara. Dia mengatakan tes keperawanan atau sejenisnya sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. "Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan," ucapnya.

Karena itu, Luluk menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jenderal Andika Perkasa, agar benar benar dilaksanakan seluruh jajaran TNI AD. Dia juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL. "Saya harap rekan rekan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut," ujarnya.

"Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini," lanjutnya. Lebih lanjut, Luluk berharap institusi lain yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *